Gangguan Sistem Imigrasi Akibat Masalah pada Pusat Data Nasional

- 20 Juni 2024, 20:59 WIB
Gagguan sistem pada server di Keimigrasian karena ganguan di PDN
Gagguan sistem pada server di Keimigrasian karena ganguan di PDN /

KEBANDUNG. PIKIRAN RAKYAT — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa gangguan yang terjadi pada sistem imigrasi disebabkan oleh masalah pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Yang bermasalah adalah PDN, Pusat Data Nasional, yang dikelola Kominfo," kata Silmy yang diunggah aplikasi X @ditjen_imigrasi, Kamis sore (20/6/2024).

Silmy menjelaskan bahwa imigrasi sebagai pengguna hanya dapat menunggu penyelesaian dari pihak Kominfo karena server mereka berada di PDN. "Imigrasi sebagai pengguna, di mana server kita ada di PDN," tambahnya.

Mengantisipasi dampak dari gangguan ini, Silmy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan internasional untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang di konter imigrasi. "Datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean yang lebih lama di konter imigrasi. Disarankan tiga jam sebelum jadwal penerbangan," pesan Dirjen Imigrasi.

Gangguan pada sistem pengecekan imigrasi ini telah menyebabkan penumpukan antrean di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis siang. Penumpang yang baru datang dari luar negeri harus mengantre panjang karena sistem yang tidak berfungsi dengan baik.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, melalui unggahan di akun Instagram resminya @ditjen_imigrasi, menjelaskan bahwa gangguan di Pusat Data Nasional Kominfo berdampak pada seluruh layanan keimigrasian. "Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan jika sistem telah beroperasi kembali," demikian unggahan Ditjen Imigrasi pada Kamis sore.

PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi juga sebagai pusat penyimpanan dan pengelolaan data untuk seluruh instansi pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, gangguan ini berdampak luas pada berbagai layanan publik yang bergantung pada sistem data nasional tersebut.

Masyarakat diharapkan bersabar dan mengikuti arahan dari pihak imigrasi untuk menghindari penumpukan antrean. Pemerintah berupaya secepat mungkin untuk memulihkan fungsi sistem dan memastikan layanan kembali normal.

PDN Berbasis Cloud

Pusat Data Nasional (PDN) berbasis komputasi awan atau cloud. PDN ini sudah menampung data dari 400 institusi pemerintah sebagai solusi penyimpanan data nasional.

Halaman:

Editor: Iman S Nurdin

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini