2 Anggota Dewan Terpilih Diperiksa Kejati Untuk Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah

- 28 Juni 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi korupsi. Dua anggota dewan terpilih diperiksa Kejati Jabar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jawa barat
Ilustrasi korupsi. Dua anggota dewan terpilih diperiksa Kejati Jabar terkait kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jawa barat /Freepik/creativeart/




KEBANDUNG, Pikiran-Rakyat.- Bongkar kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat, penyidik Kejati Jabar terus memeriksa sejumlah saksi. Pada Kamis 27 Juni 2024, penyidik memeriksa KF merupakan anggota dewan terpilih yang sebelumnya pelatih kepala atletik NPCI Jawa Barat dan pada hari Rabu 27 Juni 2024 memeriksa SG, mantan ketua NPCI Jabar yang juga anggota dewan terpilih. keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar periode 2021-2023.

Baca Juga: Mengenal SPKLU, Jenis dan di Mana Lokasinya di Bandung

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya membenarkan pemeriksaan kepada KF di Gedung Kejati Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Ia menegaskan, pemeriksaan kepada KF dalam status saksi dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat rentang waktu 2021-2023.

“Benar, tim penyidik Pidsus (pidana khusus) Kejati Jawa Barat, telah memeriksa KF sebagai saksi. Penyidik meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat pada 2021 hingga 2023,” ucapnya, Jumat 28 Juni 2024.

Pemeriksaan kepada KF ini, lanjut Kasipenkum, saat itu yang bersangkutan sebagai pelatih atletik di NPCI Jawa Barat. Penyidik, kata ia, memeriksa KF sejak pukul 10 pagi hingga pukul 5 sore.

“Tim penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Ini sebagai upaya Kejati Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana hibah di NPCI Jawa Barat,” katanya.

Dari informasi yang beredar, KF juga saat ini mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2024 dari PDI-P. Sebelum mendaftarkan diri di Pilkada Solo, ia juga merupakan anggota legislatif terpilih di kota tersebut.

Namun, dengan adanya kasus dugaan penyelewengan dana hibah NPCI Jawa Barat, KF pun harus memberikan kesaksiannya kepada penyidik Kejati Jabar. Hal itu lantaran KF dalam rentang waktu 2021-2023 masih menjadi pelatih cabor atletik NPCI Jawa Barat.

Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi dana hibah di NPCI tersebut bukan kali ini saja. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat juga sudah memeriksa beberapa saksi, di antaranya beberapa pejabat penting di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Penyidik Kejati Jawa Barat konsen mengusut dugaan korupsi tersebut. Mengingat, perkiraan kerugian negara mencapai puluhan miliar akibat dugaan penyelewengan dana hibah NPCI.

Baca Juga: Alasan Virgoun Konsumsi Narkoba untuk Turunkan Berat Badan, Nah Ini BAHAYANYA!

Pemanggilan sebelumnya dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat rentang waktu 2021 hingga 2023. Saat itu, penyidik memanggil beberapa saksi. Di antaranya Kadispora Jabar, Manager Para Tenis Lapangan, Manager Para Menembak, Manager Blind Catur. Kemudian Manager Para Bulutangkis, Kabid Prestasi NPCI Jabar, dan Manager Para Panahan.

Sebelumnya, mencuatnya dugaan kasus ini bermula saat 17 Pengcab NPCI Jawa Barat melayangkan mosi tidak percaya kepada SG. Salah satu poin pernyataan dalam mosi tidak percaya itu terkait penggunaan dana yang tidak transparan. Kemudian dugaan penggunaan anggaran hibah dari Pemprov Jabar yang tidak sesuai dengan yang dirasakan para atlet Pelatda 2023.***

Editor: Budi Supriatna


Tags

Terkini