PJ WALI KOTA BANDUNG: Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online

- 25 Juni 2024, 15:22 WIB
PJ Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono akan menindak tegas ASN yang terlibat judi Online
PJ Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono akan menindak tegas ASN yang terlibat judi Online /

KEBANDUNG. PIKIRAN RAKYAT - Bambang Tirtoyuliono, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk menjauhi permainan judi online. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran ini akan berujung pada sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita akan tindak tegas   ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Bambang pada Selasa, 25 Juni 2024.

Bambang menambahkan bahwa aturan terkait disiplin ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang mencakup berbagai kewajiban, larangan, serta hukuman disiplin.

Baca Juga: Bey Machmudin Minta Camat di Bandung Barat Libatkan Masyarakat Jaga Sungai Citarum

Menurutnya, judi online tidak hanya memiliki dampak buruk terhadap individu yang terlibat, namun juga berpotensi merusak kehidupan sosial dan keseharian.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, termasuk ASN di lingkungan Pemkot Bandung, untuk tidak terlibat dalam perjudian online, sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang secara tegas menentang praktik perjudian baik dalam maupun luar jaringan.

Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga telah mengungkapkan kesiapannya untuk menerapkan sanksi terhadap ASN yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Rencana ini sedang dibahas dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).***

Editor: Iman S Nurdin

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah