Jejak Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) dari Era Kartini hingga Kini

- 4 Juni 2024, 11:06 WIB
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zaman Kartini Hingga Kini Terus Bertransformasi
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zaman Kartini Hingga Kini Terus Bertransformasi /Foto Humas Jabar/

Era Modern

Sistem pendaftaran sekolah terus berevolusi, termasuk diterapkannya berbagai inovasi dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan. Tidak hanya itu, kurikulum pendidikan pun mengalami perubahan signifikan dan fokus pada pengembangan karakter serta keterampilan abad ke-21.

Jika dulu Ujian Nasional (UN) sebagai penentu utama kelulusan, kini diubah menjadi tolok ukur kualutas pendidikan. Sistem zonasi diperkuat dengan berbagai program afirmasi untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan berkualitas.


Era PPDB Online

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring telah membawa perubahan positif dalam sistem pendaftaran sekolah di Indonesia. Sistem ini dianggap lebih efisien, transparan dan mudah diakses. Akan tetapi, masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi, menyusul kesenjangan digital dan potensi kekeliruan data.

Dibandingkan sistem manual, sistem PPDB online jauh lebih efisien dan transparan. Terlebih semua dilakukan melalui situs web atau aplikasi resmi yang disediakan dinas atau sekolah tujuan.

Calon peserta didik pun mendaftar secara mandiri atau dibantu orangtua wali untuk melengkapi syarat pendaftaran, yakni data diri, nilai rapor dan dokumen pendukung lainnya.

Begitupun dengan seleksi, pada sistem ini dilakukan secara online berdasarkan criteria yang telah ditentukan, seperti nilai rapor, prestasi, zonasi dan afirmasi. Dalam sistem ini pun memungkinkan penghitungan nilai dan penetapat peringkat secara otomatis serta transparan, dan hasil seleksinya diumumkan di situs web atau aplikasi resmi.

Sistem ini juga dilengkapi platform pengaduan jika terjadi kekeliruan atau kecurangan, terlebih orangtua atau wali bisa memantau status pendaftaran dan hasil seleksi secara online.

Namun, di balik kelebihan mengefisienkan waktu dan biaya pendaftaran, meningkatkan akuntabilitas serta meminimalisasi kecurangan, akses mudah dan ramah lingkungan (mengurangi penggunaan kertas), kekurangannya terkadang bisa menghambat.

Terlebih tidak semua orang memiliki akses internet dan perangkat elektronik yang memadai. Belum lagi kesalahan input yang bisa menyebabkan masalah dalam proses seleksi serta mengurangi interaksi langsung antara orangtua atau wali dengan pihak sekolah, atau seperti beberapa waktu lalu saat mengalami server down.

Halaman:

Editor: Solihin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini