Jejak Penerimaan Peserta Dididik Baru (PPDB) dari Era Kartini hingga Kini

- 4 Juni 2024, 11:06 WIB
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zaman Kartini Hingga Kini Terus Bertransformasi
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari zaman Kartini Hingga Kini Terus Bertransformasi /Foto Humas Jabar/

KEBANDUNG.Pikiran Rakyat - Pendidikan adalah gerbang utama menuju kemajuan bangsa. Bahkan sejak era Ibu Kartini, perjuangan mengantarkan anak bangsa pada gerbang ini tidak henti berkumandang.

Salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan, adalah sistem pendaftaran sekolah. Bagaimana perjalanan sistem pendaftaran sekolah di Indonesia sejak zaman Kartini hingga saat ini.

Era Kartini (1879-1904)

Di masa ini akses pendidikan bagi perempuan sangat terbatas. Sekolah formal umumnya hanya untuk mereka kaum elit dan priyayi. Bagi rakyat biasa, pesantren atau pengajaran di rumah menjadi tempat mereka memperoleh pendidikan.

Sistem pendaftaran kala itu terbilang sederhana. Orangtua cukup membawa anaknya ke sekolah dan mendaftarkan mereka kepada guru atau kepala sekolah. Tidak ada tes masuk yang rumit, dan biaya pendidikan pun relatif murah, bahkan terkadang gratis.

 

Era Kemerdekaan

Pasca-kemerdekaan, Indonesia mengalami perkembangan pesat di bidang pendidikan. Akses pendidikan semakin terbuka lebar bagi seluruh rakyat. Begitupun dengan sistem pendaftaran sekolah yang mulai mengalami perubahan.

Di zaman Orde Lama, mendaftar sekolah masih mudah. Tes masuk hanya diperlukan di beberapa sekolah tertentu, dan biaya pendidikan masih terjangkau. Memasuki era Orde Baru, sistem pendaftaran sekolah sedikit rumit, dan tes masuk diberlakukan menyeluruh untuk memilih siswa. Biaya pendidikan pun mulai meningkat.

Kondisi ini berlanjut hingg era Reformasi. Di era ini ada sistem zonasi yang mulai diterapkan untuk pemerataan akses pendidikan. Namun tes masuk dan biaya pendidikan masih menjadi faktor penentu dalam penerimaan siswa.

Halaman:

Editor: Solihin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah