BSI Luncurkan Sukuk ESG dengan Imbal Hasil Menarik hingga 6,8 Persen

- 13 Juni 2024, 14:25 WIB
(BSI) mengumumkan peluncuran Sukuk ESG atau Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I dengan imbal hasil mulai dari 6,65 persen untuk setiap seri yang ditawarkan
(BSI) mengumumkan peluncuran Sukuk ESG atau Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I dengan imbal hasil mulai dari 6,65 persen untuk setiap seri yang ditawarkan /

KEBANDUNG.PIKIRAN-RAKYAT - Bank Syariah Indonesia (BSI) mengumumkan peluncuran Sukuk ESG atau Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I dengan imbal hasil mulai dari 6,65 persen untuk setiap seri yang ditawarkan.

Sukuk ini terdiri dari tiga seri, yaitu Seri A, Seri B, dan Seri C, dengan total dana yang ditawarkan mencapai Rp3 triliun. BSI menggelar penawaran umum Sukuk Mudharabah Keberlanjutan pada 11-12 Juni 2024.

Direktur Finance dan Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa Sukuk ESG ini diluncurkan dengan dua tujuan utama, yakni mendukung penerapan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan sukuk berkelanjutan. Kemudian untuk memperkuat struktur pendanaan BSI.

Baca Juga: BSI Sustainability Sukuk: Investasi Ramah Lingkungan Raup Rp9 Triliun!

Direktur Finance dan Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho: Sukuk ESG ini diluncurkan untuk mendukung penerapan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan sukuk berkelanjutan dan memperkuat struktur pendanaan BSI.
Direktur Finance dan Strategy BSI, Ade Cahyo Nugroho: Sukuk ESG ini diluncurkan untuk mendukung penerapan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan sukuk berkelanjutan dan memperkuat struktur pendanaan BSI.
Untuk Seri A, jumlah dana yang ditawarkan Rp1,7 triliun dengan imbal hasil 6,65 persen per tahun. Jangka waktunya 370 hari kalender, dengan pembayaran bagi hasil setiap tiga bulan dan pembayaran kembali tanggal 24 Juni 2025.

“Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi,” kata Cahyo.

Kemudian seri B, jumlah dana yang ditawarkan Rp220 miliar, imbal hasil 6,7 persen dengan jangka waktu 2 tahun. Kemudian pembayaran bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan dan pembayaran kembali tanggal 14 Juni 2026.Jumlah dana yang ditawarkan untuk seri C Rp1,08 triliun, imbal hasil 6,8 persen per tahun, dengan jangka waktu 3 tahun. Untuk pembayaran bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan dan pembayaran kembali tanggal 14 Juni 2027.

“Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah dana Sukuk Mudharabah yang tertulis, pada konfirmasi tertulis yang dimiliki oleh pemegang sukuk. Hal ini dengan memperhatikan sertifikat jumbo Sukuk Mudharabah dan ketentuan perjanjian perwaliamanatan Sukuk Mudharabah,” kata dia.

Penggunaan Dana Sukuk

BSI menargetkan 30-50 persen dana sukuk ini akan disalurkan untuk membiayai Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Hal ini termasuk proyek energi terbarukan, produk yang ramah lingkungan, dan pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.

Sementara itu, 50-70 persen dana sukuk akan disalurkan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Hingga Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan BSI telah mencapai Rp59,19 triliun, dengan rincian Rp12,57 triliun untuk KUBL dan Rp46,62 triliun untuk KUBS.

Halaman:

Editor: Solihin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah