JAKSA Hadirkan 3 Saksi Sidang Kasus Tipu Gelap Terdakwa Wanita Cantik Sasha di PN Bandung

- 5 Juni 2024, 08:05 WIB
Idod J saat menjadi saksi kasus tipu gelap dengan terdakwa wanita cantik Sasha di PN Bandung
Idod J saat menjadi saksi kasus tipu gelap dengan terdakwa wanita cantik Sasha di PN Bandung /Kebandung.Pikiran-Rakyat



KEBANDUNG, Pikiran Rakyat - Seorang wanita cantik bernama Adetya Yessy Seftiani alias Sasha kembali harus duduk dikursi pesakitan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Di pengadilan, oleh Jaksa, Sasha didakwa kasus penipuan dan penggelapan. Pada sidang hari Selasa 4 Juni 2024 digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa, ada tiga saksi yang diminta keterangan di persidangan.

Sidang yang digelar di ruang tiga ini, merupakan sidang lanjutan setelah majelis hakim yang dipimpin Agus Komaarudin  dalam putusan sela yang dibacakan pada sidang pekan lalu, menyatakan menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa karena sudah masuk dalam pokok perkara.

Baca Juga: Menelusuri Jejak Sejarah Babakan Siliwangi, Bandung: Dari Warisan Alam Menuju Hutan Kota Kelas Dunia

Pada sidang ini, tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Yadi Kurniawan yakni; Idod J, R Pangestu Simatupang dan Aries Munandar.

Idod Juhandi merupakan saksi pelapor dalam perkara ini, Idod menyebut dia melaporkan terdakwa dengan pasal penipuan dan  pengelapan dalam jual beli rumah mewah yang berlokasi di Komplek Setra duta , Blok F, Kota Cimahi.

Dia melaporkan terdakwa atas laporan dari saksi korban SG. Kesaksian dari dua orang saksi lainnya, tidak ada urusan pribadi diluar materi hukum.

Saksi Raymond maupun Aries menyebut kalau tidak mengenal terdakwa Adetya. Raymond merupakan karyawan dari SG tersebut mengaku tidak mengenal terdakwa.

Sementara itu diluar persidangan kuasa hukum pelapor Felicia Himawan SH dari SHW LAW Firm menyebutkan pada sidang hari ini jaksa penuntut umum menghadirkan tiga orang saksi.

"Pada sidang hari ini,tiga orang saksi dalam persidangan tadi telah menerangkan tentang apa yang dia ketahui terkait pokok masalah kasus ini.'Ujar Felicia pada wartawan di PN Bandung.

Menurut Felicia keterangan saksi-saksi akan mengungkap fakta yang sebenarnya.

Halaman:

Editor: Budi Supriatna


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah