Regulasi Operasional
Diskop UMKM juga telah berkoordinasi dengan berbagai OPD untuk menerapkan regulasi saat Lengkong Culinary Night berlangsung. Tenda PKL yang biasanya menghadap jalan akan diputar menghadap trotoar, yang akan digunakan sebagai area pedestrian.
Water barrier yang saat ini digunakan akan diganti dengan traffic cone untuk memisahkan jalan dari tenda PKL. Pengunjung tidak diperbolehkan membeli makanan atau minuman dari kendaraan, dan Diskop UMKM bersama Dishub dan Polrestabes sedang mempersiapkan kantong parkir tambahan.
Diskop UMKM bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan masyarakat sekitar dalam pengelolaan sampah di kawasan Lengkong Culinary Night. Setiap PKL diwajibkan memisahkan sampah dan menyerahkan sampah organik untuk diolah oleh pengurus wilayah.
Kenyamanan dan Ketertiban
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Diskop UMKM akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Diskar PB Kota Bandung, DSDABM Kota Bandung, serta DPKP Kota Bandung.
Pada hari Sabtu, trotoar di Jalan Lengkong Kecil akan disiram dan dibersihkan bersama-sama oleh Diskar PB dan DSDABM. DPKP akan membantu menata kembali pohon-pohon di trotoar tersebut. Dinsos juga akan menertibkan PPKS di kawasan ini agar kenyamanan pengunjung tetap terjaga.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menekankan bahwa uji coba Lengkong Culinary Night harus melibatkan dialog dengan masyarakat setempat. Bambang berharap kegiatan ini menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi pemerintah.***