Bolehkah POTONG KUKU dan RAMBUT di Bulan Dzulhijjah? Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

- 6 Juni 2024, 11:41 WIB
Bolehkah Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah? Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan
Bolehkah Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah? Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan /screenshot youtube @AL Bahjah TV/

 

KEBANDUNG.Pikiran-Rakyat - Memotong kuku dan rambut diyakini dilarang pada bulan Dzulhijjah sejak tanggal satu hingga hari Tasyrik, benarkah seperti itu?

Berikut penjelasan Buya Yahya. Di Madzhab Syafii, kata Buya Yahya, menyatakan bahwa bagi mereka yang akan berkobran maka disunahkan meniru gaya orang naik haji, yaitu tidak memotong kuku dan tidak memotong rambut. 1 Dzulhijah

"Itu hukumnya sunnah. Kalau ingin bertahan seperti gaya orang naik haji, jangan dipotong dulu, ditahan. Menirunya hanya tidak potong rambut dan kuku, larangan naik haji lainnya tidak," kata Buya Yahya.

Allah Berkenan Mengampuni dari Ujung Rambut hingga Kuku

Bolehkah Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah? Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan
Bolehkah Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah? Buya Yahya dan Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan Redaksi

Hal senada disampaikan Ustadz Adi Hidayat. Dia menerangkan hadist riwayat Muslim. Bagi siapa yang telah memasuki 1 Dzulhijjah dan berencana berkorban, maka tidak boleh memotong kuku dan seluruh rambut yang melekat pada tubuhnya.

"Yang tidak berniat berkorban, maka sunnah itu tidak perlu dilakukan," kata Adi Hidayat.

Adapun sifat dari sunnah tersebut, kata dia, yakni jika seseorang sudah ada keinginan disertai kemampuan berkorban (uang ada dan sudah disiapkan).

"Jika uangnya ada dan diberikan kemampuan sebelum memasuki Dzulhijjah, maka hukumnya berlaku sejak tanggal 1 Dzulhijjah. Begitupun jika diberikan kemampuannya tanggal 3, maka tanggal itu berlaku hukumnya, kecuali tanggal 10 Dzulhijjah, maka tidak berlaku," kata dia.

Beberapa sunnah itu akan mendatangkan pahala begitu besar jika dilakukan. Sayang sekali kalau tidak dilakukan, karena harus menunggu tahun berikutnya.

"Sunnah ini ada maksudnya, yakni agar Allah berkenan nanti mengampuni dosa-dosa yang bersangkutan ketika hewannya disembelih. Jadi begitu hewan disembelih dari ujung rambut sampai ujung kuku paling bawah di kakinya Alloh berkenan mengampuni. Khawatir ketika belum diampuni sudah dipotong, terpisahlah sebagian dari diri," kata dia.***

Halaman:

Editor: Solihin

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah